Halohaaa…setelah seminggu sebelumnya mengajukan VISA, dan kita mendapatkan bukti tanda terima. Maka saatnya kita cek status visa korea kita, apakah sudah diapprove atau belum. Informasinya sih untuk VISA reguler 3 hari kerja, namun di tanda terimanya diberikan jarak 1minggu kemudian. Nah kita tidak boleh datang sebelum hari H-nya. Setelahnya boleh, gak harus persis pas hari H-nya juga sih hehe.

Cek Status Visa Korea via website
Nah sebelum berangkat mengambil, cek dulu statusnya. Proses pengecekannya dapat dilakukan di websitenya Kedubes Korea. Scroll websitenya dan klik menu Cek Status Permohonan. Anda akan masuk ke dalam Korea Visa Portal. Bila bahasa/huruf yang muncul hangeul korea, pilihlah ‘english’ di pojok kanan atas. Setelah itu pilih menu Check Application Status > Check Application Status & Print.

Di Menu Check Application Status, masukkan informasi sebagai berikut :

- Pastikan tercentang di Diplomatic Office, atau pilihlah sesuai dengan jenis aplikasi VISA anda.
- Pilih select – Passport no. Masukkan No Paspor anda, kemudian Nama Lengkap, dan tanggal lahir. Kemudian klik tombol SEARCH.
- Simple kan? Eh…….ternyata punya saya gak muncul2 statusnya. Herannya punya istri saya juga gada. Apa belum diapprove? Apa dokumennya hilang? Waduh pusing deh. But be calm guys.
- Ternyata tanya-tanya kesana kemari, rupanya saat menulis nama kita, harus dimulai dari nama belakang (nama keluarga) dahulu, baru nama pertama kita. Setelah diubah, dan saya klik search lagi, barulah muncul (foto bawah)
- Hasil search akan muncul di bawahnya, dengan info tanggal anda mengajukan aplikasi dan statusnya. YEESSSSSS APPROVED!!!!

Proses Pengambilan Visa Korea
Nah, karena pas hari-H-nya saya berhalangan, biasa urusan kantor, saya baru bisa mengambilnya dua hari kemudian. Nah sebelum mengambil, ingat 2 hal ya :
- JANGAN LUPA MEMBAWA TANDA TERIMA ASLI. Saya gak tau konsekuensinya kalo sampai hilang hiii. Mungkin difotocopy as a backup lebih baik. Namun sepertinya sih fungsinya untuk izin masuk ke lingkungan kedubes. Karena seperti yang diinformasikan sebelum, yang boleh masuk ke dalam komplek kedubes, adalah yang berkepentingan mengurus VISA. Di mana kalo pagi hari kan, tentunya yang sudah membeli perangko, sedang sore hari, tentu yang sudah selesai, tinggal mengambil, ya tentu satpam-nya akan cek, mana perangko/tanda terima-nya. kalo gada kan berarti anda gak punya kepentingan untuk masuk ke situ. see ya, that my guess anyway
- PERHATIKAN JAMNYA. Datanglah di waktunya, dan jangan kesorean. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya juga. Kalo Pagi hari hanya untuk pengajuan baru, sedangkan pengambilan dilakukan pada Setiap hari Senin-Jumat dari jam 02.00-04.00 WIB. Hanya dua jam saja. jadi be aware ya guys.
Oke Guys, proses pengambilannya sih super cepat. Pas saya datang yang ngantri juga gak banyak. Tinggal masukkan tanda terima asli tadi di keranjang di loket pengambilan. Tinggal tunggu dipanggil. Gak lama hanya dalam 5 menit, saya sudah dipanggil, dan diberikan 2 paspor. saya cek sudah benar mendapatkan print VISA korea baik di paspor saya maupun istri.
VISA ini tipe C39 dan berlaku untuk 90 hari, dan dapat digunakan hanya 1 kali perjalanan dengan waktu maksimal 30 hari tinggal, contohnya seperti di bawah ini :

4 comments
[…] Sampai jumpa di artikel berikutnya, mengenai proses pengambilan VISA-nya. […]
Mas mau nanya ga pake surat referensi bank only rekening koran boleh?
Lebih meyakinkan ada surat ref bank..bikinnya jg gk susah kok..pas print sklaina minta di CS
[…] Korea. Kalo sebelumnya saya sudah membahas bagaimana cara apply visa ke korea beserta cara mengecek hasil status visa-nya, maka kini saya akan sharing perjalanannya ke […]